Minggu, 14 Mei 2023

Model-Model SKHU atau SKHSAJ untuk TIngkat Sekolah Dasar

 

Bagi para pelajar tentu tak asing dengan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). SKHUN merupakan dokumen yang bersifat sebagai pengganti ijazah sementara.
SKHUN diterbitkan untuk memudahkan peserta didik dalam melengkapi dokumen yang menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran ke jenjang pendidikan selanjutnya. Dalam peraturan Kemdikbud RI nomor 023/H/EP/2015, SKHUN ditulis Surat Hasil Ujian Nasional (SHUN) namun baik SKHUN maupun SHUN memiliki makna yang sama. SKHUN menjadi pengganti sementara saat ijazah belum terbit.

SKHUN juga menjadi dokumen yang wajib dilampirkan untuk verifikasi data pendaftaran sekolah. Dalam laman resmi Kemdikbud tertulis pada tahun 2015, SKHUN menjadi dokumen yang informatif dan deskriptif, memuat nilai kompetensi siswa. Biasanya, jika SKHUN pun belum terbit, sekolah memperbolehkan untuk menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti sementara. SKL menjadi surat penjelas yang menyatakan status kelulusan siswa tersebut. Dalam SKHUN memiliki nomor unik yang berbeda-beda setiap daerahnya. Lalu, apakah sebetulnya nomor SKHUN beserta fungsinya? Berikut penjelasannya.

Namun untuk tahun 2023 bahwa untuk beberpa jenjang karena peraturan ditiadakan pelaksanaan Ujian, maka SKHU digunakan sebagai keterangan Hasil Ujian Sekolah, dan di tahun ini setelah diberlakukannya Kurikulum Merdeka maka istilahnya adalah Surat Keterangan Hasil Sumatif Akhir Jenjang atau SKHSAJ.

Berikut contoh model-model SKHU atau SKHSAJ yang bisa penulis bagikan.
Untuk format seperti yang ada pada gambar judul akan saya bagikan setelahnya, terimakasih
Semoga Bermanfaat.


Siti Maryam Fatonah

Author & Editor

0 comments: