Upaya
pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sekitar 1 juta Guru ASN telah
direalisasikan secara bertahap diawali dengan kelulusan 293 ribu guru pada
Seleksi Guru PPPK Tahun 2021. Upaya tersebut berlanjut pada tahun ini dengan
telah ditetapkannya formasi Guru PPPK oleh Kementerian PAN-RB pada tanggal 13
September 2022 sebanyak 319 ribu. Untuk itu, agar pemenuhan kebutuhan pada
Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 dapat terisi dengan optimal, bersama surat ini
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;
- Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi diharapkan untuk melakukan penataan/distribusi guru baik ASN maupun Non ASN sebelum pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. Guru yang melebihi kebutuhan dalam satu sekolah, didistribusikan ke sekolah lain yang kekurangan ataupun yang tidak memiliki guru.
- Setelah dilakukan penataan, Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi diharapkan memastikan
pemutakhiran
pada Dapodik dan EMIS sesuai dengan kondisi perubahan yang telah dilakukan.
Mengingat
pengangkatan pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 ini mempertimbangkan
kebutuhan guru di sekolah masing-masing, kami harapkan proses
penataan/distribusi ini dilakukan dengan benar.
dimana prioritas pendaftar adalah pada point 3 yag terlihat pada gambar dibawah ini.
- Penataan Guru pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022
- Panduan Aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022
- Paparan Mekanisme seleksi guru pppk 2022
- Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dalam Alokasi DAU TA 2022
- Lampiran Perhitungan Anggaran
- Link Pendaftaran PPPK 2022
1 comments:
Terimaksih pak atas informasinya
Posting Komentar